UIT Siap Jalani Proses Akreditasi Sesuai Permenristekdikti No.32 Tahun 2016
By Admin
nusakini.com--Universitas Indonesia Timur siap menjalani proses akreditasi perguruan tinggi akhir bulan ini. Hal ini ditegaskan H. Haruna. MA,MBA, Ketua Yayayan Indonesia Timur pada jumpa media di Makassar, Kamis (14/7).
"Kami yakin bisa mendapatkan akreditasi. Karena selain segala persyaratan dan dokumen sudah lengkap, UIT baru saja mendapatkan sertifikasi ISO 9001-2015 yang berlevel internasional," ujar Haruna.
Menurut Haruna, berdasarkan Permenristekdikti no.32 Tahun 2016, mulai tahun ini, aturan terkait peringkat akreditasi tidak lagi diberlakukan." Yang ada nantinya adalah, status perguruan tinggi itu terakreditasi atau tidak," jelas Wakil Ketua Bidang Keuangan Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) ini.
Terkait akreditasi, Haruna selaku pengurus pusat Aptisi mengungkapkan adanya wacana bagi perguruan tinggi yang sudah mengantongi sertifikat ISO otomatis mendapat akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. "Karena untuk mendapatkan sertifikasi ISO harus terlebih mendapat pengakuan dan persetujuan delapan universitas terbaik dunia," paparnya.
Di lain pihak, Haruna menjelaskan, UIT intens melakukan pembenahan baik fasilitas, sarana dan tenaga pendidik. Diantaranya, mendatangkan ribuan buku senilai Rp.3M untuk mengisi perpustakan umum mereka. "Kami juga mendapatkan mandat sebagai salah satu penyedia assesor bagi perguruan tinggi yang ingin membuka fakultas kesehatan," terang Haruna.
Disisi lain, Haruna menambahkan, sejak 22 Desember 2016, masyarakat atau lembaga bisa mengakses semua hal terkait UIT. "Alhamdulillah UIT termasuk perguruan tinggi yang sudah terlepas dari masalah. Saat ini ada 67 PTS yang sedang dalam proses perbaikan, 18 ditutup dan 14 terancam tutup," paparnya.
Haruna pun berharap pemerintah membentuk lembaga setingkat dirjen untuk PTS. "Lembaga ini nantinya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan seputar PTS. Intinya, dalam hal ini jangan ada lagi mahasiswa yang dikorbankan. Kalau ada PTS yang membandel tangkap saja Rektor dan Ketua Yayasan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab," tegasnya. (ab)